Rumor otentifikasi sidik jari di WhatsApp telah tersebar semenjak dini 2019 kemudian. Tetapi saat ini tampaknya WhatsApp telah mulai menguji fitur tersebut. Begini sistem kerjanya.
Perihal ini mula- mula ditemui oleh WABetaInfo, yang menciptakan fitur sidik jari ini di WhatsApp tipe 2. 19. 83 beta, yang belum ada buat publik, demikian dilansir detikINET dari Android Authority, Jumat( 29/ 3/ 2019).
Sistem mengaktifkan fitur ini merupakan lewat WhatsApp Settings>Account>Privacy. Dikala fiturnya telah dinyalakan, pengguna wajib memakai sidik jarinya buat membuka WhatsApp.
Dalam menu tersebut pula terdapat pengaturan buat mengendalikan berapa lama aplikasi itu dapat diakses saat sebelum wajib memindai sidik jari kembali. Opsi- opsi yang terdapat merupakan 1 menit, 10 menit, 30 menit, ataupun wajib memindai sidik jari tiap membuka WhatsApp.
Bila nanti ada buat publik, hingga fitur ini hendak membagikan susunan keamanan bonus buat pengguna WhatsApp yang khawatir aplikasinya itu diakses oleh orang yang tidak di idamkan. Tetapi sayangnya belum dikenal apakah WhatsApp hendak menggulirkan fitur ini buat publik.
Sumber : DetikInet
Perihal ini mula- mula ditemui oleh WABetaInfo, yang menciptakan fitur sidik jari ini di WhatsApp tipe 2. 19. 83 beta, yang belum ada buat publik, demikian dilansir detikINET dari Android Authority, Jumat( 29/ 3/ 2019).
Sistem mengaktifkan fitur ini merupakan lewat WhatsApp Settings>Account>Privacy. Dikala fiturnya telah dinyalakan, pengguna wajib memakai sidik jarinya buat membuka WhatsApp.
Dalam menu tersebut pula terdapat pengaturan buat mengendalikan berapa lama aplikasi itu dapat diakses saat sebelum wajib memindai sidik jari kembali. Opsi- opsi yang terdapat merupakan 1 menit, 10 menit, 30 menit, ataupun wajib memindai sidik jari tiap membuka WhatsApp.
Bila nanti ada buat publik, hingga fitur ini hendak membagikan susunan keamanan bonus buat pengguna WhatsApp yang khawatir aplikasinya itu diakses oleh orang yang tidak di idamkan. Tetapi sayangnya belum dikenal apakah WhatsApp hendak menggulirkan fitur ini buat publik.
Sumber : DetikInet
Comments
Post a Comment